Program Studi Perbandingan Agama direkomendasikan untuk "dihapus" dan diganti menjadi Studi Agama-agama (SAA) atau Religious Studies (RS). Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil Konferensi Studi Agama.
Penggantian nama dari PA menjadi SAA dilengkapi dengan dibentuknya Asosiasi Studi Agama Indonesia atau ASA Indonesia dan memberikan usulan kepada Menteri Agama untuk menyeragamkan gelar seluruh sarjana agama menjadi Sarjana Agama (S.Ag).
Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, Ketua Panitia Simposium Nasional Asosiasi Keilmuan dan Konferensi Studi Agama-agama, Ahmad Salehudin, menyatakan bahwa perubahan nama dari PA menjadi SAA berhubungan dengan anggapan negatif masyarakat terhadap Program Studi PA.
Selama lebih dari 50 tahun sejak didirikannya Program Studi Perbandingan Agama oleh Prof. Mukti Ali, Program Studi PA telah mencetak banyak sarjana agama yang toleran dan transformatif. Mereka juga berperan secara strategis dalam mendorong kerukunan antarumat beragama.
Salehudin menambahkan jika kipah Program Studi PA sudah terlupakan oleh negara maupun oleh masyarakat disebabkan karena Program Studi PA tidak mengajarkan kemampuan teknis yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan industri. Hal ini juga disebabkan dengan sedikitnya peminat Program Studi PA.
"Kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada Jurusan Perbandingan Agama," kata Salehudin.
Dalam simposium yang dipelopori oleh program studi Perbandingan Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat-Sabtu, 14-15 Nopember 2014, para pengelola program studi PA sepakat membentuk program studi SAA.
Mereka yang bersepakat, adalah para pakar dan peminat studi agama, serta Ketua dan Sekretaris Jurusan Perbandingan Agama se-Indonesia, yaitu IAIN Antasari Banjarmasin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Ar Ranieri Aceh, IAIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Alaudin Makassar, UIN Syarif Hidayutullah Jakarta, UIN Syarif Kasim Riau, STAIN Langsa Aceh, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, dan tuan rumah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pasca perubahan statuta tersebut, para pengelola program studi SAA sepakat melakukan aksi darurat untuk mendorong peningkatan minat studi agama-agama dalam bentuk affirmative action untuk dosen SAA dalam bentuk beasiswa studi lanjut , kemampuan bahasa, short course, penelitian, dan publikasi.
Kemudian mengusulkan formasi khusus alumni PA/SAA dalam penerimaan CPNS, mengusulkan kepada pemerintah untuk mewajibkan mata kuliah agama-agama menjadi mata kuliah wajib nasional bagi setiap jurusan/prodi di PTAI, pemberian gelar ganda.atau double degree bagi mahasiswa non peserta program studi “SAA” yang berminat mendalami studi agama-agama.
Sumber utama: www.pikiran-rakyat.com
Penggantian nama dari PA menjadi SAA dilengkapi dengan dibentuknya Asosiasi Studi Agama Indonesia atau ASA Indonesia dan memberikan usulan kepada Menteri Agama untuk menyeragamkan gelar seluruh sarjana agama menjadi Sarjana Agama (S.Ag).
Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, Ketua Panitia Simposium Nasional Asosiasi Keilmuan dan Konferensi Studi Agama-agama, Ahmad Salehudin, menyatakan bahwa perubahan nama dari PA menjadi SAA berhubungan dengan anggapan negatif masyarakat terhadap Program Studi PA.
Selama lebih dari 50 tahun sejak didirikannya Program Studi Perbandingan Agama oleh Prof. Mukti Ali, Program Studi PA telah mencetak banyak sarjana agama yang toleran dan transformatif. Mereka juga berperan secara strategis dalam mendorong kerukunan antarumat beragama.
Salehudin menambahkan jika kipah Program Studi PA sudah terlupakan oleh negara maupun oleh masyarakat disebabkan karena Program Studi PA tidak mengajarkan kemampuan teknis yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan industri. Hal ini juga disebabkan dengan sedikitnya peminat Program Studi PA.
"Kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada Jurusan Perbandingan Agama," kata Salehudin.
Dalam simposium yang dipelopori oleh program studi Perbandingan Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat-Sabtu, 14-15 Nopember 2014, para pengelola program studi PA sepakat membentuk program studi SAA.
Mereka yang bersepakat, adalah para pakar dan peminat studi agama, serta Ketua dan Sekretaris Jurusan Perbandingan Agama se-Indonesia, yaitu IAIN Antasari Banjarmasin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Ar Ranieri Aceh, IAIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Alaudin Makassar, UIN Syarif Hidayutullah Jakarta, UIN Syarif Kasim Riau, STAIN Langsa Aceh, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, dan tuan rumah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pasca perubahan statuta tersebut, para pengelola program studi SAA sepakat melakukan aksi darurat untuk mendorong peningkatan minat studi agama-agama dalam bentuk affirmative action untuk dosen SAA dalam bentuk beasiswa studi lanjut , kemampuan bahasa, short course, penelitian, dan publikasi.
Kemudian mengusulkan formasi khusus alumni PA/SAA dalam penerimaan CPNS, mengusulkan kepada pemerintah untuk mewajibkan mata kuliah agama-agama menjadi mata kuliah wajib nasional bagi setiap jurusan/prodi di PTAI, pemberian gelar ganda.atau double degree bagi mahasiswa non peserta program studi “SAA” yang berminat mendalami studi agama-agama.
Sumber utama: www.pikiran-rakyat.com
0 komentar:
Posting Komentar