Agama memiliki peranan penting dalam bermasyarakat dan berbangsa. Ini menunjukan bahwa antara agama dan negara memiliki hubungan yang harmonis dan dialogis. Bisa kita lihat variasi kedudukan agama dalam organisasi negara, sebagaimana ditetapkan dalam konstitusi tiap negara. Pertama, ada negara yang menempatkan agama sebagai sumber normatif dalam penataan negara dan kehidupan warga negara. Seperti Saudi Arabia, menempatkan sumber ajaran agama Islam (Qur’an dan Sunnah) sebagai konstitusi. Sedangkan Iran dan Pakistan menempatkan Qur’an dan Sunnah sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara. Kedua, ada negara yang menetapkan agama negara, minimal mendukung agama tertentu, atau yang mesti dipeluk oleh kepala negara, di antaranya, beberapa negara di kawasan Timur Tengah (Islam), Argentina (Katholik Romawi), Malta (Katholik Romawi), Denmark (Lutheran), Thaliland (Buddha), dan Nepal (Hindu). Sementara itu, Italia dan Yunani mengatur hubungan antara negara dengan gereja (Katholik) dalam konstitusi negara yang bersangkutan. Ketiga, ada negara yang menetapkan bahwa agama menjadi urusan para pemeluknya, sementara itu negara menjamin kebebasan bagi pengorganisasian dan pengamalan ajaran agama. Hal itu dianut oleh sebagian besar negara di dunia, di antaranya Indonesia, serta negara yang secara resmi menyatakan diri sebagai negara sekuler, seperti India, Jepang, dan Turki.
Beranekaragam kedudukan agama dalam negara itu, menunjukkan bahwa agama memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat bangsa. Agama, secara potensial menjadi unsur integrasi dalam kehidupan masyarakat bangsa. Namun sebaliknya, ia dapat menjadi sumber konflik yang potensial dalam kehidupan masyarakat bangsa itu manakala bersentuhan dengan sentimen etnis, yang kemudian dikenal sebagai konflik horizontal. Demikian pula hubungan antara agama-etnis di satu pihak; dan persaingan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di pihak lain dapat menjadi sumber konflik yang potensial. Konflik sosial yang menimbulkan korban jiwa dan harta di Maluku Utara, Ambon, Aceh dan Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Sampit), misalnya, merupakan wujud yang tampak (manifest) dari potensi tersebut. Di Maluku Utara dan Ambon merupakan akumulasi dari ekonomi-etnis-agama. Di Aceh merupakan akumulasi dari ekonomi-politik-etnis, yang bersifat struktural-vertikal. Sedangkan di Kalimantan Tengah merupakan akumulasi dari ekonomi-etnis. Boleh jadi konflik sosial pada ketiga wilayah itu berhubungan dengan sentimen agama, yang tersembunyi (latent), meskipun masih berupa hipotesis.
Apa yang dikemukakan di atas merupakan suatu ilustrasi ringkas tentang posisi agama dalam kehidupan masyarakat, yang secara lebih rinci dikembangkan dalam pengkajian sosiologi dan antropologi aga-ma (Lihat: Hendropuspito, 1983: 38-57, O’dea, 1985: 25-34, Notting-ham, 1985: 31-48; dan Robertson, 1993: 1-78).
Oleh karena itu melihat urgensinya agama dengan berbagai variabel yang menyertainya diperlukan kajian secara khusus untuk memahami peran-peran agama bagi masyarakat serta bangsa secara keseluruhan. Secara ideal, untuk memahami dan menjelaskan kehidupan manusia, terutama kehidupan beragama dilakukan dengan kajian secara komprehensif. Untuk memahami dan menjelaskan relasi antar unsur tersebut diatas, diperlukan pengetahuan ilmiah, yang mempunyai tingkat ketepatan dan kecermatan yang tinggi, dan dilakukan oleh berbagai tenaga ahli di bidangnya masing-masing. Dengan cara demikian, dapat diketahui anatomi dan dinamika kehidupan beragama, yang menjadi modal utama dalam memahami dan menyelesaikan masalah keagamaan dalam satuan kehidupan, baik dalam satuan kecil maupun satuan besar. Oleh karena itu, Program Studi Perbandingan Agama merupakan salah satu wahana untuk memahami dan menjelaskan kehidupan beragama itu secara akademis.
Kebijakan dan Program Kerja Jurusan Perbandingan Agama
Sumber Daya Manusia
Kebijakan
- Penempatan dosen dalam mata kuliah berdasarkan bidang keahlian khususnya Ilmu Perbandingan Agama serta Studi Agama-Agama dalam rangka meningkatkan profesionalisme kerja.
- Peningkatan kualitas dosen dalam proses belajar mengajar
Program Kerja
- Mendaya gunakan kinerja team teaching mata kuliah masing-masing bidang.
- Menyelenggarakan workshop penelitian sosial-agama untuk dosen.
- Workshop model pembelajaran mata kuliah kejurusan berbasis riset.
- Menyelenggarakan penelitian tiap mata kuliah yang bermuatan penelitian tiap semester untuk dosen.
- Menyelenggarakan diskusi reguler dosen jurusan tiap bulan.
- Membuat dan mengumpulkan buku daras mata kuliah setiap tahun.
- Membuat laporan kegiatan dosen tiap semester, untuk merekam jejak kegiatan dosen selama satu semester berkaitan dengan tugasnya.
- Menyelenggarakan workshop penelitian sosial-agama untuk dosen.
- Workshop model pembelajaran mata kuliah kejurusan berbasis riset.
- Menyelenggarakan penelitian tiap mata kuliah yang bermuatan penelitian tiap semester untuk dosen.
Kurikulum
Kebijakan
- Restrukturisasi struktur bangunan ilmu ke-Perbandingan Agama-an, untuk merumuskan rumpun mata kuliah yang relevan.
- Menyusun struktur kurikulum dan mata kuliah yang secara sistematis dapat membentuk calon sarjana Perbandingan Agama yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan jurusan.
Program Kerja
- Menata ulang kembali (mengkaji ulang secara periodik) rumusan kurikulum yang berdasarkan wahyu memandu ilmu dalam bangunan ke PEA-an serta kebutuhan masyarakat, dengan melibatkan tokoh dosen perbandingan agama sehingga memiliki kurikulum yang dinamis yang tetap diterima sepanjang waktu.
- Menyusun muatan kurikulum dengan seluruh mata kuliah yang sesuai dengan proporsi antara mata kuliah praktek dan teori.
- Menyusun penyajian mata kuliah pilihan yang variatif yang lebih banyak pada setiap semester.
Pembelajaran
Kebijakan
- Menyelenggarakan agenda rutin proses pembelajaran dari penyajian mata kuliah sampai monitoring dan evaluasi.
Program Kerja
- Menyusun jadwal mengajar tiap semester dengan menempatkan dosen sesuai bidang keahliannya.
- Mengumpulkan, mengoreksi perbaikan dan perkembangannya serta meng-update SAP tiap semester, dan kemudian didokumentasikan dalam bentuk buku.
- Meningkatkan frekwensi monitoring, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran mata kuliah dalam mengajar, dengan meminta bukti kehadiran dosen dikelas setiap hari dan dilaporkan oleh masing-masing kosma.
- Menyediakan sarana buku daras jurusan, panduan penyusunan SAP, dan pedoman validasi dokumen SAP.
- Melakukan workshop dan pelatihan tentang pengembangan kemampuan dalam pendekatan, metode, dan strategi pengelolaan pembelajaran dosen berupa pembinaan penyusunan SAP.
- Mendorong para dosen untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan kegiatan praktikum mata kuliah yang diampunya.
- Meningkatkan peran dosen pembimbing untuk melakukan bimbingan studi, kemudian ditulis pada buku bimbingan akademik mahasiswa pada setiap semester agar terekam jejak perkembangan bimbingan mahasiswa.
Perpustakaan
Kebijakan
- Memberdayakan perpustakaan jurusan bagi mahasiswa
Program Kerja
- Mengumpulkan literatur sesuai bidang ke perbandingan agamaan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen.
- Mencari kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam pengadaan buku-buku jurusan.
Publikasi Karya Ilmiah
Kebijakan
- Memberdayakan kualitas dosen melalui karya tulis ilmiah baik berupa hasil penelitian dan kepustakaan
Program Kerja
- Menerbitkan jurnal jurusan perbandingan agama untuk sarana dosen jurusan mempublikasikan hasil-hasil karya tulisnya.
Penelitian
Kebijakan
- Memberdayakan penelitian dosen-dosen jurusan
Program Kerja
- Menginventarisir penelitian-penelitian dosen Jurusan baik berupa penelitian individu, buku-buku daras, makalah dan lainnya pada lima tahun terakhir.
- Mengadakan penelitian individu maupun kelompok bagi dosen Jurusan 3 orang tiap tahun.
- Membuat buletin/jurnal hasil penelitian bagi para dosen secara berkala.
- Menyelenggarakan seminar penelitian dan diskusi hasil penelitian para dosen.
Kemahasiswaan dan Alumni
Kebijakan
- Melakukan pembinaan dan pelayanan kepada mahasiswa
Program Kerja
- Mengoptimalkan ESPBED untuk layanan akademik bagi mahasiswa.
- Mencari peluang beasiswa keluar untuk mahasiswa yang tidak mampu.
- Menyelenggrakan PPM sesuai profesinya yaitu praktikum ke sejumlah lembaga keagamaan.
- Menyelenggarakan diskusi bulanan untuk mahasiswa ditingkat jurusan.
- Membuat jurnal mahasiswa kejurusan yang dikelola mahasiswa.
- Mengadakan pelatihan penelitian tentang pembuatan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir.
- Menambah buku-buku kejurusan untuk diakses oleh mahasiswa.
- Mengadakan penelitian mata kuliah tiap semester ke berbagai tempat lembaga keagamaan.
- Menginventarisir para alumni Jurusan Perbandingan Agama.
Pengabdian Kepada Masyarakat
Kebijakan
- Memberdayakan pengabdian masyarakat sesuai bidang dan jurusan Perbandingan Agama
Program Kerja
- Menyelenggrakan workshop model pengabdian masyarakat khusus Perbandingan Agama bagi para dosen.
- Mengadakan kerjasama dengan instansi setempat yang bergerak bidang sosial keagamaan, lembaga keagamaan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
- Mengevaluasi pelaksanaan pengabdian masyarakat para dosen untuk kemudian memberikan surat keterangannya.
- Mendirikan LSM dibawah koordinasi Jurusan dan dikelola oleh para alumni guna menjembatani dan mengembangkan Jurusan Perbandingan Agama dan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar